9 Maret 2014 - 20:30
Arab Saudi tetapkan Ikhwanul Muslimin kelompok teroris

Pemerintah Arab Saudi akhirnya turut menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris Jum’at [7/3], menyusul Mesir yang lebih dulu menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sebagaimana diberitakan stasiun televisi resmi Arab Saudi.

Menurut Kantor Berita ABNA, Pemerintah Arab Saudi akhirnya turut menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris Jum’at [7/3], menyusul Mesir yang lebih dulu menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sebagaimana diberitakan stasiun televisi resmi Arab Saudi.

 

Penetapan tersebut diumumkan Kementerian Dalam negeri Arab Saudi yang mengatakan Raja Abdullah sudah mensahkan temuan dari sebuah komite yang bertugas mengidentifikasi kelompok ekstrimis.

Kelompok lain yang masuk dalam daftar kelompok teroris adalah yang disebut sebagai cabang al-Qaida di Yaman dan Irak,serta Barisan al-Nusra di Suriah,Kelompok Hizbullah di Arab Saudi, dan Syiah Hawthis di Yaman.

Dengan keputusan ini -seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency- maka warga Arab Saudi yang berperang di luar negeri maupun bergabung dan mendukung kelompok teroris akan dihukum.

Disebutkan pula bahwa warga Arab Saudi yang ikut berperang di Suriah harus kembali dalam waktu 15 hari sejak keputusan dikeluarkan.

Selama ini Arab Saudi sudah melarang keberadaan Ikhwanul Muslimin di negara kerajaan itu karena mengangap ideologinya sebagai ancaman.

Penetapan tersebut diambil sebagai langkah untuk melaksanakan keputusan kerajaan Arab Saudi bulan lalu di mana Riyadh mengatakan akan memberikan hukuman penjara selama tiga hingga 20 tahun kepada setiap warga negara Arab Saudi yang ikut berjuang dalam konflik di luar negeri.

Otoritas kerajaan Arab Saudi ingin mencegah warga Arab Saudi bergabung dengan kelompok pejuang di Suriah, dengan dalih bahwa keikutsertaan warga Arab Saudi dalam konflik luar negeri bisa memunculkan risiko keamanan setelah mereka kembali ke rumah.

Riyadh juga mengkhawatirkan Ikhwanul Muslimim telah berupaya untuk menggalang dukungan di dalam kerajaan sejak revolusi Arab Spring yang melanda beberapa negara Arab. Kekhawatiran tersebut muncul karena prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin yang menolak sistem pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah Mesir yang didukung militer di Kairo telah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris pada bulan Desember 2013 setelah menuduhnya melakukan serangan bom di kantor polisi yang menewaskan 16 orang, dimana banyak pihak mencurigai bahwa pihak militer Mesir sendiri yang melakukan serangan tersebut. Ikhwanul Muslimin mengutuk serangan itu dan menolak kelompoknya menggunakan kekerasan.

Otoritas agama Islam Arab Saudi sebelumnya telah melarang warga Arab Saudi yang akan berjuang Suriah, namun demikian, Kementerian Dalam Negeri Saudi memperkirakan bahwa ada sekitar 1.200 warga Arab Saudi yang pergi ke Suriah.